Subang, tiradar.id – Pemerintah Kabupaten Subang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya inovatif melalui penyelenggaraan Subang Innovation Festival (SIF) 2025. Festival yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) ini kembali hadir untuk tahun ketiga sebagai wadah kompetisi sekaligus akselerasi ide-ide kreatif dari berbagai elemen masyarakat.
Pelaksanaan Kick Off SIF 2025 resmi dibuka oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey, pada Rabu (23/04/2025) di Alun-alun Subang. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, jajaran pejabat daerah, kepala OPD, camat, pimpinan BUMD, kepala sekolah, dan para tamu undangan.
Dengan mengusung tema “Akselerasi Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat”, SIF 2025 menjadi bagian dari semangat pembangunan Subang Ngabret, yaitu gerak cepat dan progresif dalam merespons tantangan zaman. Festival ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sebagai sarana fasilitasi dan pendampingan lanjutan bagi inovator terbaik.
Kepala BP4D, Iwan Syahrul Anwar, menjelaskan bahwa SIF 2025 akan berlangsung selama lima bulan, mulai 23 April hingga 7 Agustus 2025. Puncaknya ditandai dengan pemberian penghargaan bagi para inovator terpilih. Menurutnya, SIF bertujuan membentuk budaya inovatif, memberikan pelatihan, serta menjaring solusi kreatif dari masyarakat dan perangkat pemerintah.
Tahun ini, SIF mengalami pengembangan signifikan dengan lima kategori kompetisi: pelajar SMP/sederajat, pelajar SMA/sederajat, perangkat daerah/unit kerja, dan puskesmas. Sementara itu, Innovation Challenge terbuka untuk pelajar, perangkat daerah, hingga masyarakat umum.
Bupati Subang menyampaikan apresiasi tinggi kepada BP4D atas penyelenggaraan festival ini. Ia menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci pembangunan berkelanjutan, terutama di tengah pesatnya kemajuan teknologi. Ia juga menekankan pentingnya transformasi dalam tata kelola pemerintahan melalui pendekatan digital dan metode modern untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Sebagai langkah konkret, Bupati kembali menegaskan kebijakan “One Agency One Innovation”, yaitu kewajiban bagi setiap perangkat daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi per tahun yang berdampak nyata bagi masyarakat. Inovasi tersebut akan dipantau, dievaluasi, dan menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja perangkat daerah.
Lebih jauh, Kang Rey juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, tidak terbatas pada ASN, untuk ikut serta dalam berbagai kompetisi dan kegiatan inovatif. Ia percaya bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat merupakan kunci terbentuknya ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan mampu membawa Subang menuju kemajuan yang lebih baik.
Dengan keberlanjutan dan penguatan pelaksanaan SIF setiap tahunnya, Kabupaten Subang menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah berbasis inovasi demi menciptakan masyarakat yang maju, kreatif, dan sejahtera.