Subang, tiradar.id– Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi melepas 171 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP), sejak januari 2026 hingga April 2026, Rabu (04/03/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, mengatakan, dari 171 orang ASN yang purna tugas tersebut, terdiri dari periode Januari sebanyak 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April 64 orang.
“Alhamdulillah terdapat 171 orang Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai periode Januari sampai dengan April 2026,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Agus Masykur menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima-kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas.
“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan estafet pelayanan publik,” ungkapnya.
Dia berharap, masa purna tugas menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga.
“Subang hari ini tidak lepas dari peran serta pengorbanan bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya,” tegasnya. ****

