BAZNAS Subang Berikan Bantuan Dana Stimulan Rutilahu ke Warga Desa Gunungsari

Subang, tiradar.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang telah melaksanakan distribusi bantuan stimulan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada empat keluarga di Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Jumat (15/3).

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Ryan, setiap keluarga mendapatkan bantuan stimulan untuk memperbaiki rumah mereka berdasarkan hasil verifikasi kelayakan penerima bantuan.

“Dalam Desa Gunungsari, kami telah menyalurkan bantuan stimulan kepada empat keluarga dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 2.500.000 per rumah,” ujar Ryan.

Baca Juga:  Aturan Baru PNS, Hukuman Berat Menanti Pelaku Perselingkuhan

“Nama-nama penerima bantuan tersebut antara lain: (1) Kasam RT 05, (2) Warno RT 07, (3) Suhmid RT 07, dan (4) Carnali RT 04,” tambahnya.

Ryan berharap agar bantuan stimulan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima dan menjadi pemicu untuk tumbuhnya semangat swadaya di masyarakat setempat.

Salah satu penerima bantuan, Warno, yang merupakan warga RT 07 RW 04 Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Fauzi Terima Aduan Soal Honor RW sampai Rutilahu di Rancabango

“Alhamdulillah, rumah kami mendapat bantuan stimulan rutilahu dari BAZNAS Subang. Bantuan ini sangat kami butuhkan mengingat kondisi rumah kami yang sudah rusak parah,” ungkap Warno dengan rasa terima kasih.

Diharapkan dengan adanya bantuan seperti ini, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan dampak positifnya dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Semoga bantuan ini dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dan lembaga sosial lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang. (din)