Ragam  

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga Dimulai Juli 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Jakarta, tiradar.id – Mulai bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua jenis bansos ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Sementara BPNT ditujukan bagi keluarga berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025. Dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan kantor pos, serta dilakukan secara bertahap mulai dari pekan pertama hingga keempat.

Sebelum menerima dana bantuan, calon penerima diwajibkan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan status kepesertaan mereka. Pengecekan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Melalui Website

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi kepesertaan dan nominal bantuan. Jika tidak, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
  • Buat akun dengan mengisi data: NIK, nomor KK, nama lengkap, nomor HP, email, foto KTP, dan swafoto
  • Verifikasi melalui OTP dan email
  • Masuk ke aplikasi menggunakan NIK dan kata sandi
  • Cek status kepesertaan di menu “Profil”

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Dilansir dari Detik.com, berikut rincian besaran bantuan PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan, untuk digunakan dalam pembelian bahan pangan pokok.

Imbauan bagi Penerima

Kemensos mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk secara berkala memeriksa status pencairan dana melalui dua metode di atas. Jika bantuan telah cair, dana dapat segera dicairkan melalui bank penyalur atau kantor pos terdekat.

Melalui pencairan bansos tahap ketiga ini, pemerintah berharap dapat terus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat rentan dan memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia.