Bupati Subang Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, Tegaskan Komitmen Pembangunan Terintegrasi

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B R, S.IP

Subang, tiradar.id – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita B R, S.IP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara tersebut digelar di Aula Pemda Subang pada Senin (5/5/2025).

Mengawali kegiatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini memiliki makna strategis karena diselenggarakan di masa transisi pemerintahan. Ia menekankan bahwa penyusunan RKPD 2026 mengacu pada rancangan awal RPJMD sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Rancangan awal RPJMD Kabupaten Subang telah mencakup berbagai elemen penting seperti isu strategis, visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah. Dokumen ini juga telah melalui proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keselarasan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025–2029.

Iwan juga menjelaskan bahwa Musrenbang telah dimulai dari tingkat desa, menghasilkan 8.457 usulan pembangunan. Fokus utama yang muncul di tingkat kecamatan adalah pembangunan infrastruktur jalan. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen lintas sektor untuk mewujudkan arah pembangunan yang bertahap dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan partisipasi aktif dari semua pihak. Ia menekankan bahwa penyusunan rencana pembangunan harus dilandasi oleh kesepakatan bersama mengenai tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan.

“Penyusunan rencana pembangunan harus berlandaskan pada tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang telah disepakati bersama. Ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia memaparkan visi pembangunan Kabupaten Subang untuk lima tahun ke depan, yaitu:

“Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil sejahtera, demokratis dan religius.”

Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi pembangunan, delapan tujuan, 24 sasaran pembangunan daerah, serta didukung oleh delapan indikator makro dan 58 indikator kinerja utama Kepala Daerah.

Untuk tahun 2025, tema pembangunan ditetapkan sebagai “Pondasi Pembangunan Subang melalui Infrastruktur Dasar dan Transformasi Awal.” Tema ini kemudian menjadi dasar penetapan delapan prioritas pembangunan Kabupaten Subang untuk tahun 2026.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian pembangunan bukan semata-mata hasil akhir, melainkan proses kolektif yang melibatkan berbagai elemen pemerintah.

“Hasil akhir memang penting, tapi yang paling utama adalah bagaimana kita bekerja bersama untuk mencapainya. Keberhasilan bukan hanya simbol capaian pribadi, tapi cerminan kerja keras dan sinergi semua pihak,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa target pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026 masih dapat dicapai, bahkan jika harus dilanjutkan hingga tahun 2027 atau 2029.

“Kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Kita harus hilangkan ego masing-masing, perkuat komunikasi, dan bergerak bersama. Karena hanya dengan kebersamaan dan komitmen, target besar ini bisa kita wujudkan,” tegasnya.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan simbolis pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Subang, penandatanganan berita acara Musrenbang RPJMD dan RKPD, serta penyepakatan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).