Pemkab Purwakarta Siapkan 8 Misi Strategis Pembangunan

Pemkab Purwakarta siapkan 8 misi strategis pembangunan. (Foto: Pemkab Purwakarta)

Purwakarta, tiradar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyusun rencana strategis jangka panjang pembangunan daerah sebagai bagian memperkuat pembangunan provinsi Jawa Barat maupun pembangunan nasional.

Delapan misi strategis telah dirumuskan Pemkab Purwakarta sebagai bagian yang terintegrasi dalam rencana pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Penyusunan rencana strategis itu dipimpin langsung Bapak Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Penyusunan rencana strategis itu melibatkan banyak stake holder (pemangku kepentingan) pembangunan daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, beberapa waktu lalu.

Rudi menjelaskan, penyusunan rencana strategis ditempuh melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah digelar pada Rabu, 6 Maret 2024. 

Musrenbang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta Norman Nugraha sebagai Kepala Pelaksana Musrenbang. Musrenbang juga dihadiri para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Purwakarta.

Pj Bupati telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Purwakarta untuk menyukseskan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah yang terencana, terkoordinasi dan terarah sesuai dengan rencana pembangunan nasional pemerintah pusat dan rencana pembangunan Provinsi Jawa Barat.

Delapan misi strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) berhasil dirumuskan dalam musrenbang tersebut. 

Misi strategis pertama adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas unggul dan berakhlak. Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis inovatif dan berkualitas.

Misi keempat adalah memantapkan stabilitas keamanan ekonomi daerah. Kelima, membangun ketahanan sosial budaya dan ekologi. 

Misi keenam, mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah. Ketujuh. meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas. Kemudian misi strategis kedelapan adalah  mewujudkan kesinambungan pembangunan.(*)