Subang, tiradar.id – Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) mulai menerapkan manajemen berbasis risiko sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG). Langkah ini merupakan implementasi amanat UU No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko dimulai tahun ini secara bertahap, setelah sebelumnya dilakukan perubahan struktur organisasi yang memasukkan jabatan penanggung jawab risiko. Peraturan Direksi tentang Manajemen Risiko juga telah ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan.
Menurut Lukman, setiap level jabatan memiliki risiko yang perlu dianalisis, dipetakan, dan dievaluasi. Mulai tahun depan, penyusunan RKAP 2026 akan berbasis risiko, sehingga anggaran menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan minim risiko. Upaya ini melanjutkan perbaikan yang telah dilakukan, seperti pembenahan sistem pengawasan internal (SPI) dan tata kelola teknologi informasi.
Selain memperkuat manajemen risiko, Perumda TRS juga akan menyusun pedoman perilaku etika (code of conduct). Lukman menegaskan, perbaikan sistem internal meski tidak kasatmata, akan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan. Analisis risiko di tiap cabang atau divisi nantinya akan direview untuk menetapkan skala prioritas penanganan.
Lukman turut mengapresiasi kekompakan tim yang membuat kinerja perusahaan meningkat. Berdasarkan hasil audit, skor kinerja Perumda TRS naik dari 3,16 poin pada 2023 menjadi 3,40 poin pada 2024, menempatkan perusahaan di level menengah di antara Perumda air minum di Jawa Barat.


