Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi Jasa Parkir di Kabupaten Purwakarta

Ilustrasi parkir kendaraan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Purwakarta, tiradar.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta sedang fokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan jasa parkir. Kabupaten ini memiliki potensi besar dalam pengelolaan jasa parkir yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Iwan Soeroso Sudiro, upaya untuk mengoptimalkan retribusi jasa parkir terus dilakukan.

Pada tahun 2024, Dishub menetapkan target pendapatan daerah dari retribusi parkir sebesar Rp2.078.000.000. Namun, realisasi hingga Juni 2024 baru mencapai Rp573.058.000 atau 27,58% dari target tersebut. Meskipun demikian, ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil merealisasikan 75,3% dari target.

Baca Juga:  Om Zein Persembahkan 1.000 Indung Asuh di Purwakarta sebagai Kado Istimewa untuk Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi

Langkah-langkah strategis dilakukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah dengan mencari lokasi baru untuk titik parkir serta memperluas area parkir dengan berkoordinasi bersama kalangan dunia usaha komersil. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor ini.

Dengan terus melakukan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, Dishub berharap dapat menghasilkan pendapatan daerah yang lebih besar melalui retribusi jasa parkir pada tahun ini.

Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui sektor transportasi ini, yang juga berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.