Purwakarta, tiradar.id – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta memilih jalur berbeda dari Forum Komunikasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta yang menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Sebelumnya, delapan organisasi SMA swasta di Jawa Barat melalui tim hukum dari Kongres Advokat Indonesia resmi mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui penambahan rombongan belajar.
Namun, FKKSMKS Purwakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Sekretaris FKKSMKS Kabupaten Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, menegaskan bahwa kebijakan PAPS yang juga diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 merupakan bentuk perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara.
“Kami mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penurunan angka anak putus sekolah sekaligus menjamin hak pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan rentan putus sekolah,” ujar Gilang, Jumat (8/8).
Terkait langkah hukum yang diambil Forum Kepala Sekolah SMA Swasta, Gilang enggan memberikan komentar lebih jauh. “Kami menghargai proses yang dilakukan teman-teman SMA Swasta. Namun, kami memiliki cara sendiri, seperti berdialog secara persuasif dengan pemerintah maupun legislatif,” katanya.
Gilang berharap Pemprov Jawa Barat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah swasta, untuk menguatkan kolaborasi dalam mencegah anak putus sekolah. Salah satu usulannya adalah peningkatan aksesibilitas peserta didik melalui hibah bantuan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta, serta alokasi anggaran khusus bagi sekolah yang menerima siswa dari keluarga miskin ekstrem sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kami harap siswa yang belum mendapatkan sekolah didorong ke sekolah swasta terdekat. Swasta dan negeri sama saja. Program PAPS jangan hanya menjadi instrumen administratif, tetapi gerakan bersama yang memperkuat sinergi antar sekolah negeri dan swasta,” pungkasnya.


