Bertepatan Hari Lahir Pancasila, 76 Napiter di Jabar Ikrar Setia NKRI

Puluhan narapidana terorisme berikrar setia NKRI di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023). (ANTARA/HO-Kemenkumham Jawa Barat)

Bandung, tiradar.id – Sebanyak 76 tahanan terorisme di Jawa Barat melaksanakan pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada peringatan Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 2023.

Pengucapan sumpah tersebut diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, menyebutkan bahwa jumlah tahanan terorisme yang mengucapkan sumpah di Jawa Barat merupakan yang terbanyak di Indonesia.

“Kami berharap agar narapidana terorisme dapat kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, diterima oleh masyarakat, dan selalu menjaga kerja sama dan kolaborasi,” ujar Kusnali dalam pernyataannya di Bandung, Jawa Barat, pada hari Kamis.

Baca Juga:  Tradisi Bedhol Pusaka Meriahkan Warga Blitar Sambut Hari Lahir Pancasila

Dia menjelaskan bahwa dari total 75 tahanan terorisme tersebut, 74 di antaranya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur, 2 tahanan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Gunung Sindur, dan 2 tahanan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung.

“Narapidana ini adalah individu yang luar biasa yang siap membela NKRI dan menjadi garda terdepan. Mereka bukanlah penjahat atau sampah masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat menerima mereka kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Heri Kusrita, yang mengirimkan dua narapidana untuk mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, berharap agar kedepannya para narapidana tersebut bebas dari paham radikalisme yang mengatasnamakan agama serta tindakan pengkhianatan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Baca Juga:  3 Pelaku Curanmor di Subang Berhasil Diamankan Pihak Berwajib

Menurutnya, narapidana yang telah mengucapkan sumpah setia kepada NKRI akan mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, para narapidana tersebut bisa mendapatkan remisi dan layanan terintegrasi lainnya.

“Diharapkan narapidana teroris tidak mengulangi kesalahan yang sama, yaitu melanggar aturan yang berlaku di wilayah NKRI dan tetap setia serta patuh kepada NKRI,” ujar Heri. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul 76 napi teroris di Jabar ikrar setia NKRI di Hari Lahir Pancasila