Dapur MBG Kalibata Sempat Terhenti Akibat Dugaan Penggelapan Dana, Kini Kembali Beroperasi

Jakarta, tiradar.id – Salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Penghentian ini diduga akibat penggelapan dana operasional oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang nilainya hampir mencapai Rp1 miliar.

Dapur tersebut dijalankan oleh Ira Mesra, yang merupakan mitra dari Yayasan MBN sekaligus bagian dari Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai sebanyak 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program MBG. Namun hingga akhir Maret, Ira belum menerima pembayaran dari pihak yayasan untuk menutup biaya operasional yang telah dikeluarkannya.

“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” ujar Danna Harly, kuasa hukum Ira, pada Rabu (16/04/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Harly mengungkapkan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira sebagai mitra pelaksana di lapangan. Akibatnya, Ira mengalami kerugian hingga Rp975.375.000 dan telah melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi Usai Mediasi

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, langsung turun tangan melakukan mediasi antara Ira Mesra dan kuasa hukumnya dengan Yayasan MBN. Hasil dari mediasi yang dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, menyepakati bahwa dapur MBG Kalibata dapat kembali beroperasi mulai hari Kamis, 17 April 2025.

“Tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kami akan tempuh jalur hukum sendiri,” ujar Danna usai mediasi di kantor BGN, Jakarta Selatan.

BGN Tegaskan Kasus Merupakan Masalah Internal

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa permasalahan antara Yayasan MBN dan mitra dapur MBG Kalibata merupakan persoalan internal yang tidak terkait langsung dengan BGN. Ia menyatakan bahwa kewajiban dari pihak BGN dalam pendanaan telah selesai dilaksanakan.

“Sebetulnya apa yang terjadi di satuan layanan pemenuhan gizi di Kalibata itu murni masalah internal mitra,” ujar Dadan, dikutip dari MetroTVNews.com.

Meski dapur Kalibata sudah dapat kembali beroperasi, laporan polisi atas dugaan penggelapan dana tetap akan dilanjutkan oleh pihak kuasa hukum Ira.

“Jadi apapun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi Nasional. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali,” tutup Dadan.