Dokter IGD RS Persada Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien, Polisi Lakukan Penyelidikan

Malang, tiradar.id — Seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Persada Kota Malang berinisial AY tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR. Kasus ini mencuat ke publik setelah korban membagikan kisahnya melalui media sosial yang kemudian viral.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut. “Kemarin, tanggal 18 April, sekitar pukul 17.00 WIB, kami Polresta Malang Kota telah menerima pelaporan dari korban pelecehan oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang,” ungkap Yudi dalam pernyataan resmi yang dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (19/4/2025).

Yudi menambahkan bahwa saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Langkah selanjutnya, unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang menimpa korban,” jelasnya.

Dugaan pelecehan seksual ini diketahui terjadi pada bulan September 2022 saat korban menjalani perawatan di IGD RS Persada Malang. Namun, korban baru memberanikan diri untuk bersuara secara publik pada tahun 2025. Dalam unggahan Instagram pribadinya yang viral, korban menyebut bahwa saat diperiksa dengan stetoskop oleh dokter jaga, ia merasa dilecehkan secara seksual dan diduga sempat difoto secara diam-diam oleh pelaku.

Meski sudah berlalu hampir tiga tahun, korban mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Menanggapi mencuatnya kasus ini, pihak RS Persada Malang menyampaikan bahwa dokter berinisial AY memang merupakan tenaga medis yang bertugas di IGD rumah sakit tersebut. Namun, saat ini dokter tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada Malang yang diwakili oleh Galih Endradita dalam konferensi pers pada Jumat (18/4), mengonfirmasi bahwa memang ada pasien rawat inap berinisial Q pada September 2022 yang kini mengaku mengalami pelecehan. Hasil investigasi internal menyatakan bahwa dokter AY tidak mengakui adanya pelecehan, namun ditemukan bahwa proses pemeriksaan terhadap pasien QAR dilakukan tanpa kehadiran perawat pendamping, sehingga tidak sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.

“Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien sesuai dengan standar medis,” jelas Galih.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Sementara itu, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan prosedur pelayanan medis di rumah sakit dapat ditingkatkan demi kenyamanan dan keamanan pasien.

Kasus ini terus bergulir dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.