Subang, tiradar.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, angkat bicara terkait status perizinan perusahaan peternakan ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, yang menjadi lokasi pengeroyokan terhadap jurnalis Hadejabar.com, Hadi Hardian (46), saat sedang melakukan peliputan.
Menurut penjelasan Dikdik, terdapat tiga perusahaan peternakan ayam di wilayah tersebut, yakni PT Barokah Lestari Abadi, CV Mulyo Indah Mandiri, dan usaha milik perorangan atas nama Engkos Kosasih.
“Kami pernah melakukan pengawasan ke lokasi tersebut pada 9 Januari 2025. Lalu pada 14 Januari 2025, kami undang ketiga perusahaan itu untuk klarifikasi terkait izin yang mereka miliki. Dari hasil klarifikasi, mereka hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari kecamatan. Izin lainnya belum ada,” ujar Dikdik saat ditemui media pada Jumat pagi (11/4/2025).
Dikdik menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada ketiga perusahaan tersebut mengenai prosedur dan kewajiban perizinan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada progres, pihaknya akan memberikan surat teguran secara bertahap.
“Kami berikan teguran pertama, kedua, dan ketiga apabila tidak ada kemajuan dari pihak perusahaan dalam mengurus perizinan,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai mekanisme pemberian izin, apakah perusahaan harus menghentikan operasional sebelum izin terbit atau bisa sambil berjalan, Dikdik menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pihaknya cenderung persuasif.
“Karena mereka sudah terlanjur beroperasi, kita bantu untuk pengurusan izinnya. Idealnya memang sambil berjalan, karena bagaimanapun juga mereka sedang berinvestasi,” jelasnya.
DPMPTSP Subang juga dijadwalkan kembali mengundang pihak perusahaan peternakan ayam pada 14 April 2025 untuk melakukan klarifikasi lanjutan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Hadi Hardian mengalami kekerasan saat hendak melakukan klarifikasi langsung ke perusahaan milik Mulyo Aji, yang beroperasi atas nama CV Mulyo Indah Mandiri dan diduga belum memiliki izin lengkap. Bukannya mendapatkan jawaban, Hadi malah dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal hingga mengalami luka parah, termasuk patah tulang hidung dan memar di wajah serta dada.
Saat tulisan ini dibuat Hadi masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang. Sementara itu, Polres Subang melalui jajaran Satreskrim masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan lima orang sebagai pelaku pengeroyokan.