Jakarta, tiradar.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan di sebuah indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujar Sarifah dalam keterangan persnya, Kamis (9/7).
Legislator yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan informasi ini menyampaikan bahwa pengusutan kasus ADP harus dilakukan dengan menjunjung tinggi objektivitas hukum. Ia menggarisbawahi tiga hal penting dalam proses pengungkapan kasus, yakni: otopsi forensik menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian, penyelidikan kemungkinan adanya motif pembunuhan, serta independensi proses hukum dari berbagai spekulasi.
“Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis forensik digital, serta berkoordinasi intensif dengan Kemlu,” tegas Sarifah. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan informasi secara berkala kepada publik guna mencegah beredarnya disinformasi.
Diketahui, ADP (39), yang merupakan diplomat aktif Kemlu, ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban. Ia sebelumnya ditugaskan menangani isu-isu penting terkait pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan sedang dalam proses penugasan ke Finlandia.
“Korban ini adalah sosok diplomat yang menangani perlindungan WNI dan TPPO. Ini bukan kasus biasa, karena ada potensi sensitivitas tinggi. Polisi harus segera mengungkap penyebab kematian, apakah ini murni kecelakaan atau pembunuhan,” lanjut Sarifah.
Komisi I DPR menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini bersama pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Sarifah mendorong agar Kemlu turut memberikan perlindungan dan bantuan finansial kepada keluarga almarhum.
“Kami minta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kemlu telah menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan mendukung penuh langkah-langkah yang tengah dilakukan. “Kami tidak ingin berspekulasi, mari kita tunggu hasil resmi dari kepolisian,” ujar Judha.