Subang, tiradar.id – Satreskrim Polres Subang berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin ATM milik Bank bjb yang terjadi di wilayah hukum mereka. Sejumlah pelaku telah diamankan, dan uang tunai ratusan juta rupiah yang sempat dibawa kabur berhasil diselamatkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Polres Subang secara resmi mengembalikan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 203 juta kepada pihak Bank bjb pada Selasa, 28 Mei 2025. Penyerahan dilakukan oleh Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun kepada perwakilan pusat Bank bjb, di kawasan BYD, Subang. Acara tersebut turut disaksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Uang ini merupakan hasil sitaan dari aksi kejahatan terorganisasi oleh sindikat pembobol ATM,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim pada Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja cepat dan responsif Tim Resmob Satreskrim dalam mengungkap kasus hingga mengamankan barang bukti secara utuh.
Sebagai bentuk apresiasi, perwakilan Bank bjb memberikan penghargaan langsung kepada tim Resmob Polres Subang atas dedikasi mereka dalam melindungi aset perbankan dari tindak kejahatan.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank bjb Subang, Wildan Herdiawan, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Subang. “Ini bukan hanya penyelamatan aset, tapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan sistem keuangan,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi turut mengapresiasi aksi cepat Polres Subang. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Subang dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya terhadap kejahatan yang menyasar sektor vital seperti perbankan.