Subang, tiradar.id – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden tragis menimpa Hadi, wartawan dari media Hadejabar, yang mengalami luka serius saat hendak melakukan peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Hadi tengah menuju lokasi kandang ayam yang dilaporkan masyarakat karena diduga mencemari lingkungan sekitar. Berdasarkan penuturan rekan sesama jurnalis, Hadi diserang saat hendak menggali informasi lebih lanjut di lokasi tersebut.
“Jadi posisinya beliau (Hadi) lagi menuju ke sana. Di lokasi itu sudah ada beberapa orang yang diduga memprovokasi warga,” ujar salah satu rekannya dalam rekaman video yang beredar.
Situasi memanas dan sekelompok warga diduga terpancing provokasi hingga akhirnya melakukan kekerasan fisik terhadap Hadi. Ia mengalami luka parah di bagian kepala, pendarahan di hidung, serta memar di seluruh wajahnya.
Hingga saat ini, identitas pelaku utama masih belum diketahui. Namun, sejumlah video dan kesaksian di lokasi telah dikumpulkan sebagai bukti awal dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian diminta bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Tindakan kekerasan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi profesi wartawan di Subang. Mereka menyerukan keadilan dan perlindungan bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara harus hadir melindungi para jurnalis,” tegas Yaya, seorang aktivis media di Subang.
Saat ini, Hadi tengah menjalani perawatan medis dan berada dalam masa pemulihan. Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa jurnalis membutuhkan ruang aman dalam menjalankan profesinya demi kepentingan publik. (hdi)