Subang, tiradar.id – Untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya Pilkada 2024, kepengurusan Aliansi Wartawan Subang (AWAS) resmi dibekukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas organisasi dalam menjalankan fungsi pers.
Pembekuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 105/AWS/03/2024 tentang Pembekuan Organisasi Selama Pilkada, yang ditandatangani Ketua AWAS, Warlan, dan Sekretaris, Ahmad Ripai, pada 22 September 2024.
“Benar, organisasi dibekukan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah dan netralitas AWAS selama masa Pilkada 2024,” jelas Ketua AWAS, Warlan, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam AWAS harus bekerja sesuai dengan UU Pers dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kami mengutamakan netralitas. Itu hal yang tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
Pembekuan organisasi ini, menurut Warlan, merupakan langkah yang diambil untuk menjaga kehormatan AWAS. “Sebagai organisasi, kami harus netral. Namun secara pribadi, saya tidak bisa membatasi hak setiap anggota untuk bersikap dalam Pilkada. Setiap wartawan dan perusahaan media tempat kami bekerja memiliki agenda masing-masing,” tambahnya.
Meski begitu, Warlan berharap seluruh anggota AWAS dapat menjaga netralitas mereka sebagai insan pers. “Mudah-mudahan kami tetap menjadi wartawan yang netral,” pungkasnya.
Sekretaris AWAS, Ahmad Ripai, menambahkan bahwa secara kelembagaan, netralitas adalah prinsip yang harus ditegakkan dalam Pilkada agar tidak menimbulkan kerancuan. “Jika ada anggota yang tidak netral, itu adalah tanggung jawab dan hak pribadi mereka. Namun, secara organisasi, kami tegaskan bahwa AWAS tetap netral,” katanya.


