Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, Pasangan Aslina Daftar ke KPU

Subang, tiradar.id – Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Selasa (27/8/2024), situasi masih terlihat sepi. Hingga pukul 12.00 WIB, belum ada satu pun pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri. Namun, pada pukul 13.00 WIB, pasangan calon Asep Rochman Dimyati (ARD) dan Lina Marliana, yang dikenal dengan sebutan ASLINA, resmi mendaftarkan diri.

Sebelum mendaftar ke KPU, pasangan ASLINA melakukan deklarasi di hadapan ratusan pendukungnya di Kantor Pemenangan, yang juga merupakan markas DPC PPP Kabupaten Subang, di Jalan K.S Tubun No.11, Cigadung, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Kang Rey Serukan Sinergi Infrastruktur dan Luncurkan Program 'Nyaah Ka Indung' dalam Peringatan Hari Jadi Subang ke-77

Ketua Tim Pemenangan ASLINA, Eep Hidayat, yang merupakan mantan Bupati Subang, menyampaikan komitmen pasangan ASLINA untuk memprioritaskan pembangunan yang inklusif bagi masyarakat marjinal, terutama kaum disabilitas.

“Hal pertama yang akan diperhatikan oleh ASLINA jika terpilih adalah penyandang disabilitas, tuna netra, dan kaum dhuafa,” ujar Eep Hidayat.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Subang, saat ini tercatat ada 1.260 penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang. Eep juga menyoroti bahwa akses kerja bagi kaum disabilitas di tengah pesatnya industrialisasi di Subang menjadi masalah krusial yang harus segera diatasi.

Baca Juga:  Roy Suryo Dilaporkan Cyber Indonesia Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Menurut Eep, pembangunan yang dikatakan maju bukan hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi dari kebahagiaan masyarakatnya.

“Tidak mungkin hanya membangun mercusuar fisik yang besar tanpa memperhatikan kebahagiaan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengutip Albert Einstein, bahwa pembangunan yang baik harus bersifat progresif dan beretika.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Subang, Yuda Adi Kusumah, mengatakan, pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang masih dibuka hingga Kamis (29/8/2024).

“Kami masih menunggu paslon lainnya untuk mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB,” ujar Yuda.

Baca Juga:  Lepas Atribut Partai, Ratusan Pengurus Partai Demokrat Purwakarta Mengundurkan Diri

Yuda berharap, dengan tersisa dua hari masa pendaftaran, masih ada paslon lain yang akan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Subang.