Subang, tiradar.id – Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Pemilu 2024 Kecamatan Pabuaran menyampaikan, tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang. Hal tersebut disampaikan Ketua PANWASCAM Pabuaran, Deden Fahruji, dalam siaran pers-nya di Sekretariat PANWASCAM Pabuaran, Selasa (13/2/2024).
Didampingi Kordiv P3S, Yusuf Hendrawan dan Kordiv HP2HM, Nita Lestari, Deden mengatakan, hasil penertiban APK yang dilaksanakan sejak tanggal 11 Februari, hingga 13 Februari 2024, sudah tidak ada lagi APK yang terpasang.
“Sejak hari pertama masa tenang, Kami telah menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalur utama,” ucap Deden.
Selain melakukan penertiban APK, menurut Deden, seluruh panitia pengawas pemilu, dari Kecamatan sampai TPS, terus melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Pengawasan yang dilakukan terutama terkait kampanye peserta pemilu.
“Dimasa tenang ini, tidak boleh ada peserta pemilu dan caleg serta tim pemenangan yang melakukan kampanye,” tegas Deden.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Pabuaran, Personil Koramil Pabuaran, Ketua PGRI Kecamatan Pabuaran, Karang Taruna Kecamatan Pabuaran beserta unsur lainnya.
Penulis: udin
Editor: Agus Eko MS
