Pasangan Gus Eko dan Sujaka Mendaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang

Subang, tiradar.id – Pasangan calon perseorangan Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka telah resmi mendaftar untuk ikut dalam pemilihan umum serentak Bupati dan Wakil Bupati Subang yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Kedatangan mereka ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang pada Kamis (09/05/24) pagi, didampingi oleh sejumlah pendukungnya, menandai langkah awal mereka dalam mengikuti proses demokrasi.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Eko Muhammad Solihin alias Gus Eko dan Sujaka disambut langsung oleh Ketua KPU, Abdul Muhyi. Keduanya menyatakan kesiapan mereka untuk bertarung lewat jalur perseorangan, sambil mengklaim telah mendapatkan dukungan yang signifikan dari masyarakat.

Eko mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 77 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pernyataan dukungan. Keyakinannya bahwa mereka dapat lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU Subang pun sangat kuat.

“Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang, kami menyerahkan bukti dukungan secara simbolis sebanyak 50 dukungan dari 30 kecamatan. Kami juga telah mengajukan permohonan untuk mengakses akun Sistem Informasi Pemilu Online (SILON),” ungkap Eko.

Langkah mereka mendaftar ini merupakan bentuk tekad untuk mengabdi kepada masyarakat Subang. Eko juga menegaskan bahwa keputusannya untuk memilih jalur perseorangan tidak berarti meragukan peran partai politik. Sebelumnya, meskipun gagal nyaleg di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Eko tetap meyakini pentingnya peran partai politik dalam pembuatan regulasi.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menyambut baik keinginan masyarakat Subang yang memilih jalur perseorangan. Ia menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan undang-undang dan akan difasilitasi dengan baik.

“Terkait persyaratan pasangan calon, kita akan memeriksa apakah sudah lengkap atau belum. Jika ada kekurangan, baik dari segi jumlah minimal dukungan yang ditentukan sebesar 6,5 persen atau hal lainnya, kita akan memberikan kesempatan untuk diperbaiki,” jelas Abdul Muhyi.

Dalam jalur perseorangan ini, Abdul Muhyi menjelaskan bahwa akan ada dua tahapan verifikasi, yaitu administrasi dan faktual. Pendaftaran jalur perseorangan sendiri telah dibuka oleh KPU Subang mulai tanggal 8 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024.

Langkah Gus Eko dan Sujaka ini menunjukkan semangat dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi serta tekad untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Subang. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat menguatkan langkah mereka dalam perjalanan menuju pemilihan umum serentak Bupati dan Wakil Bupati Subang.