Subang, tiradar.id- Taji Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,red) Kabupaten Subang, diuji. Angka kehadiran dewan di paripurna, Selasa (15/8/2023) masih tetap minim, masih berkutat di angka 26 orang.
Berdasarkan pantauan tiradar.id, di paripurna DPRD Kabupaten Subang, penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS perubahan 2023 dan Raperda tentang penyertaan modal Pemda kepada BUMD dilanjutkan dengan pembentukan 2 kelompok Pansus, jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik di ruang rapat paripurna DPRd Kabupaten Subang, sebanyak 20 orang ditambah 2 orang pimpinan sehingga totalnya 22 orang.
Sementara di dalam daftar hadir peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, ada sebanyak 26 orang, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bisa dilakukan, karena dianggap sudah memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda mengatakan, kewenangan untuk melakukan teguran atau sanksi kepada anggota DPRD Kabupaten Subang yang tidak mengikuti sidang-sidang dan rapat-rapat, atau yang tidak melaksanakan kinerja, merupakan kewenangan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Subang.
“Tinggal Badan Kehormatan Dewan yang melakukan tugas seperti apa? Itu kewenangan mereka,” ujar Narca.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna mengatakan, ada aturan kode etik DPRD Kabupaten Subang, yang mengatur tentang ketidakhadiran para anggota DPRD Kabupaten Subang.
“Kalau selama 6 bulan berturut-turut tidak mengikuti rapat-rapat atau sidang-sidang di dewan, bisa diusulkan ke partai politiknya untuk segera dilakukan pergantian antar waktu,” ujar Ujang Sutrisna.
Para anggota DPRD Kabupaten Subang yang ada di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang saat pelaksanaan rapat sedang dilaksanakan, Pimpinan DPRD kabupaten Subang, Ketua Narca Sukanda dan Wakil Ketua Lina Marliana, dari fraksi PDI Perjuangan, Juenah, Eni Garyani, Nazib Jordie Faturahman.

Dari Fraksi Golkar, Bangbang Irmayana, Lina Marlina, Edi Sukarna. Dari fraksi Gerindra, Indra Dena Putra Lesmana. Fraksi PKB, Yaya Rahayu. Dari Fraksi PAN, Luthfi Isror Alfarobi; Ahmad Buhori, Popon Supriatin, Rawi Candren, Manaf Hadi Permana. Dari Fraksi Nasdem, Dasum Mulyadi, Novaza Shinta Narwasthu. Dan dari Fraksi PKS komplit sebanyak 5 orang, Asep Hadian, Evi Nur’Afiah, Acep Mulyana, Acih Mardiani, Muhamad Julian Robert.
Sedangkan, tentang Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra, Aceng Kudus, yang tampak tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut, salah seorang staf, Ano mengatakan, bahwa Aceng kudus tengah ada kepentingan partai.
“Pak Aceng Kudus ijin ke Jakarta, acara Partai,” ujar Ano.(***)