Jakarta, tiradar.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tentang penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 tidaklah relevan.
Mahfud menyatakan, “Tidak relevan. Jika ada kesulitan dan pilkada atau pemilu harus ditunda, maka tidak akan pernah ada pemilu.”
Menurut Mahfud, pembentukan penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu bertujuan agar pemilu tidak ditunda.
Ia menyebut bahwa penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, adalah lembaga resmi yang sepanjang waktu seharusnya dapat mengambil tindakan pencegahan agar pemilu tetap dapat diselenggarakan.
“Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” kata Mahfud, yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih aman dibandingkan Pemilu 2019, karena tidak ada kekerasan fisik atau politik empat bulan menjelang pemilu.
“Dalam kondisi yang tenang, tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Tahun 2019, tiga tahun sebelumnya, telah terjadi kekerasan politik dan kekerasan fisik,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk membahas kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 layak dibahas karena ada persamaan waktu dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami khawatir dengan pelaksanaan pilkada 2024 karena pemungutan suara akan dilakukan pada November 2024, sementara pelantikan presiden baru akan berlangsung pada Oktober 2024, termasuk pengangkatan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk membahas kemungkinan penundaan pemilihan (pilkada) ini karena ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan secara serentak,” ujar Bagja.
Bagja memberikan contoh bahwa jika ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi mungkin akan kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena mereka juga sedang menyelenggarakan pilkada.
“Sebelumnya, misalnya, jika ada gangguan keamanan dalam pilkada di Makassar, polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain dapat membantu. Namun, dalam Pilkada 2024 ini, tentu saja akan sulit karena setiap daerah juga memiliki pemilihan serupa yang dijalankan,” jelasnya.
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkopolhukam sebut usulan tunda Pilkada 2024 tidak relevan