Profil  

Tuan Ku Adalah Rakyat

Adik LF Solihin, saat menyerap aspirasi masyarakat

Sarat pengalaman, ini yang tergambar saat bertemu dengan sosok H. Adik LF Solihin. Bagaimana tidak? Pria yang saat ini bermukim di Desa Rawameneng Kec. Blanakan, pernah menjabat sebagai kepala desa, sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang.

Karena pengalamannya menjadi kepala desa, menurut Adik, pada saat dirinya menjadi anggota legislatif, kewenangannya menjadi lebih luas dan membantu masyarakatnya pun bisa semakin lebar.

“Kalau dulu, saat saya menjadi kepala desa, kebijakannya pun hanya satu desa. Tetapi, saat ini, saat saya menjadi anggota dewan, maka saya bisa membantu satu kabupaten,” ujarnya.

Berbicara tentang membantu masyarakat, Adik mencontohkan, apabila dirinya tidak terkungkung hanya pada kewenangannya di Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang saja. Hal ini, mengacu pada kondisi geografis dan kondisi ekonomi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Saya kan tinggal di Rawameneng, penghidupan masyarakat di sana itu kan bergantung dari pertanian dan perikanan, petani dan nelayan, kalau saya hanya mengacu pada kewenangan komisi, ya tidak masuk, tapi itu tidak mengurangi langkah saya untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Tokoh Jabar dan Siliwangi, Solihin GP Wafat

Adik mengaku, dia tetap menampung keluh kesah masyarakat baik petani maupun nelayan, kemudian, aspirasi masyarakat tersebut langsung disampaikan ke Fraksi dan ke para anggota komisi yang berkepentingan didalamnya.

“Bahkan, saya sampaikan langsung juga ke dinas terkait,” jelasnya.

Kerja- kerja para legislator, menurut Adik, sangat penting dilakukan untuk membantu dan melayani masyarakat. Sebab, tambah Adik, para legislator, termasuk dirinya, bukan merupakan pemimpin masyarakat, namun merupakan pelayan dan pembantu masyarakat.

“Kami ini kan produk politik hasil pemilu 2019, hasil pilihan masyarakat Kabupaten Subang umumnya, dan masing-masing daerah pemilihan pada khususnya. Dan membantu masyarakat menjadi kewajiban Kami, karena tuan ku adalah rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Juara Tiga Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Oleh karenanya, pada tahun politik ini, Ketua Dewan Pertimbangan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Subang periode 2022-20224, mengingatkan masyarakat, bahwa moment pemilu merupakan moment mencerdaskan rakyat.

“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan komoditi pada saat moment pemilu saja. Setelah habis moment pemilu, rakyat ditinggalkan. Rakyat harus bisa menilai para bakal calon yang akan mewakili di legislatif dan eksekutif,” ujar bapak dari 2 orang anak.

Biodata

  1. Nama Lengkap : H. ADIK LF SOLIHIN
  2. Alamat : Dusun Rawameneng II
    : Desa/Kel. : Rawameneng; Kec. : Blanakan; Kodepos :41259
    : Kab./kota : Subang; Provinsi : Jawa Barat
  3. Nomor Telepon : HP/WA : 081234110111
  4. Tempat/ Tgl Lahir : Subang, 27 April 1977
  5. Agama : Islam
  6. Status : Menikah
  7. Jenis Kelamin : Laki-laki
  8. Riwayat Pendidikan :
    a. Pendidikan Formal :
    SD : SDN TAMAN WINAYA – LULUS 1987
    SMP : SMPN 1 BLANAKAN – LULUS 1993
    SMA : SMAN 1 CILAMAYA – 1996
  9. Riwayat Pekerjaan :
    a. DPRD KABUPATEN SUBANG PERIODE 2019 – 2024
    b. KEPALA DESA RAWAMENENG KEC. BLANAKAN KAB. SUBANG PERIODE 2008 – 2014
  10. Riwayat Organisasi :
    a. KETUA PAC PDI PERJUANGAN KEC. BLANAKAN PERIODE 2019-20224
    b. SEKRETARIS FRAKSI PDI PERJUANGAN KAB. SUBANG PERIODE 2019-20224
    c. KETUA DEWAN PERTIMBANGAN CABANG GERAKAN PEMUDA MARHAENIS KAB. SUBANG PERIODE 2022-20224
    d. KETUA DEWAN PERTIMBANGAN DPC GERAKAN PEMUDA MARHAENIS KAB. SUBANG PERIODE 2022-20224