Subang, tiradar.id – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Subang. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Ny. Lione Ariek Indra Sentanu, meresmikan rumah layak huni milik Ibu Turseni (73), warga Dusun Gempol 1, Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Selasa (24/6/2025).
Peresmian tersebut merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat”, sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam membantu warga kurang mampu dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah. Acara ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari sebagai simbol diresmikannya rumah baru yang kini telah siap dihuni.

Selain membangun kembali rumah agar lebih layak, Polres Subang juga memberikan bantuan berupa satu unit televisi, tempat tidur, sofa, dan kebutuhan rumah tangga lainnya untuk mendukung kenyamanan penghuni.
“Semoga rumah ini menjadi berkah dan membawa manfaat besar bagi Ibu Turseni dan keluarga. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolres Subang dalam sambutannya.
Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Turseni mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Sekarang rumah saya sudah bagus, tidak bocor lagi. Terima kasih Pak Kapolres, Ibu, dan semua yang sudah membantu,” ucapnya penuh haru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Camat Pusakanagara, Danramil 0511/Pusakanagara, Kepala UPTD Puskesmas, para kepala desa se-Kecamatan Pusakanagara, serta perangkat Desa Gempol. Acara berlangsung khidmat dan sarat makna kebersamaan.
Penulis: Asep Hidayat