Ragam  

Kemenkes Tegaskan, Vaksin TBC Bukan Syarat Naik Pesawat

Jakarta, tiradar.id — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi menyesatkan atau hoaks yang marak beredar di berbagai platform digital. Salah satu narasi yang saat ini beredar luas adalah klaim bahwa vaksinasi Tuberkulosis (TBC) menjadi syarat wajib untuk naik pesawat.

Kemenkes RI dengan tegas membantah informasi tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kemenkes menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan yang mewajibkan seseorang menerima vaksin TBC sebagai syarat untuk melakukan perjalanan udara.

“Healthies, beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan seperti itu,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan Kemenkes RI dalam unggahan resmi mereka.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Kemenkes mengajak seluruh warga untuk menjadi pengguna informasi yang bijak dengan selalu melakukan verifikasi fakta sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu informasi, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran hoaks, Kemenkes RI mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi seputar kesehatan melalui situs web dan akun media sosial resmi milik Kementerian Kesehatan.

“Yuk, lebih bijak dalam menyaring informasi. Cek fakta sebelum percaya!” tambah imbauan tersebut.

Dengan meningkatnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap hoaks, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari kesalahpahaman dan keputusan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.