Ragam  

Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia Dibatalkan, Arab Saudi Tetap Percaya Pengelolaan oleh RI

Jamaah haji 2023 di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: MCH)

Jakarta, tiradar.id Pemerintah Arab Saudi membatalkan rencana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen, setelah menyatakan kepercayaannya terhadap pengelolaan ibadah haji oleh Pemerintah Indonesia melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa wacana pengurangan kuota sempat mengemuka di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal ini muncul sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini yang dinilai belum optimal.

“Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam.

Namun, Dahnil memastikan bahwa usulan tersebut telah ditarik kembali setelah pertemuan antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dengan otoritas haji Arab Saudi. Dalam pertemuan itu, Arab Saudi menegaskan tetap mempercayai Indonesia dalam mengelola jemaah haji.

“Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, kepercayaan tersebut didasari oleh langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang membentuk BP Haji sebagai lembaga tersendiri untuk menangani penyelenggaraan haji secara lebih profesional dan fokus.

“Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji,” ujarnya.

Dahnil juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota tersebut. Pemerintah, melalui BP Haji, akan mengawal secara penuh agar kuota haji Indonesia tetap terjaga, bahkan berupaya untuk meningkatkannya di masa mendatang.

“Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah,” katanya.

Wacana pemangkasan kuota haji sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat dampaknya yang besar terhadap masa tunggu calon jemaah haji Indonesia. Di sejumlah wilayah, masa tunggu sudah mencapai 25 tahun, dan pemangkasan kuota dipastikan akan memperpanjang antrean tersebut.

Sebelumnya, Indonesia telah mendapat alokasi kuota sebanyak 221 ribu jemaah untuk musim haji tahun 2025. Pemerintah juga tengah melobi Arab Saudi untuk penambahan kuota petugas haji serta mendorong optimalisasi layanan bagi jemaah lanjut usia.