Wisata  

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1 Agustus 2025

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman. ANTARA/Nur Imansyah.

Lombok, tiradar.id — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut atas kecelakaan yang terjadi di kawasan Danau Segara Anak baru-baru ini.

Kepala Balai TNGR, Yarman, menyampaikan bahwa penutupan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 22 Juli lalu.

“Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025,” ujar Yarman dalam keterangannya di Mataram, Rabu.

Langkah ini dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025 dan mencakup penutupan enam jalur resmi pendakian, yaitu:

  1. Jalur Senaru (Kabupaten Lombok Utara)
  2. Jalur Torean (Kabupaten Lombok Utara)
  3. Jalur Sembalun (Kabupaten Lombok Timur)
  4. Jalur Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)
  5. Jalur Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur)
  6. Jalur Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah)

BTNGR memberikan kesempatan kepada para calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025 agar dapat menjadwal ulang (reschedule) pendakian mereka selama musim pendakian tahun 2025 masih berlangsung. Selain itu, BTNGR juga membuka opsi pengembalian dana (refund) tiket masuk dan asuransi bagi mereka yang membatalkan rencana pendakian.

Langkah penutupan ini diambil sebagai bentuk komitmen BTNGR dalam menjamin keselamatan pengunjung serta memberikan waktu bagi pihak pengelola untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem keselamatan pendakian Gunung Rinjani.