Partai Gerindra Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. (instagram.com/@prabowo.)

Jakarta, tiradar.id – Partai Gerindra, salah satu partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, telah memulai komunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui adanya komunikasi tersebut, meskipun ia tidak merinci identitas pihak yang melakukan komunikasi tersebut.

Ahmad Muzani menyatakan bahwa Partai Gerindra masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

Putusan MK telah memberikan kejelasan terkait batas usia capres dan cawapres, sehingga partai-partai koalisi menunggu keputusan resmi dari para pemimpin mereka.

Partai Gerindra telah mengadakan rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo Subianto hingga tengah malam pada Senin. Pertemuan tersebut membahas dinamika politik nasional yang tengah berlangsung. Salah satu topik utama yang dibahas adalah calon wakil presiden.

Ahmad Muzani menjelaskan bahwa Prabowo Subianto akan segera bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju. Pertemuan ini akan membahas hasil putusan MK terkait syarat capres dan cawapres, serta perkembangan politik nasional terkini.

Muzani menegaskan bahwa semua ketua umum partai akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan informasi yang mereka dapatkan dari berbagai sumber.

Namun, pertemuan tersebut harus diundur karena Ketua Umum PAN tiba di Indonesia setelah kunjungan bersama Presiden Jokowi ke luar negeri.

Rapat para ketua umum partai di Koalisi Indonesia Maju akan dilaksanakan setelah seluruhnya berkumpul, sehingga keputusan yang diambil akan mencerminkan kesepakatan bersama antara partai-partai tersebut.