Malang, tiradar.id – Seorang pengasuh anak, dengan inisial IPS (27 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah seorang suster melaporkan bahwa balita berusia 3,5 tahun tersebut mengalami memar di matanya akibat jatuh. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pengasuh tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara maraton sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Setelah gelar perkara dilakukan, polisi menetapkan IPS sebagai tersangka.
CCTV merekam seluruh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, termasuk pemukulan dengan buku, menyiram dengan minyak gosok, dan bahkan membekap korban dengan boneka.
Menurut Buher, panggilan akrab Kombes Pol Budi Hermanto, penganiayaan terungkap setelah kebohongan tersangka terbongkar.
Awalnya, tersangka berusaha membuat alibi dengan melaporkan bahwa korban jatuh hingga mengalami cedera. Namun, setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV, kecurigaan muncul, dan penganiayaan terungkap.
Penganiayaan terjadi di rumah Aghnia, pada Kamis (28/3), sekitar pukul 04.18 WIB. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka memar pada mata, goresan di kuping, dan luka di bagian kening serta jidat korban.
Setelah mengetahui peristiwa ini, Aghnia Punjabi dan suaminya, Reinukky Abidharma, segera menghubungi Polresta Malang dan terbang ke Malang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Aghnia Punjabi mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menyangka pengasuh yang telah bekerja selama satu tahun begitu kejam terhadap anaknya. Meskipun selama ini, IPS terlihat sopan dan polos.
Pelaku penganiayaan akan dijerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Aghnia Punjabi bersama suaminya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota atas tanggapannya yang cepat dalam menangani kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh bagi anak-anak mereka. Kehadiran teknologi seperti CCTV juga membantu dalam mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus seperti ini.


