Subang, tiradar.id – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah Mela Febriyanti, seorang pedagang roti asal Subang, setelah motornya yang dicuri akhirnya berhasil dikembalikan.
Kejadian tersebut bermula pada Selasa (28/8/2024) ketika seorang pembeli dagangannya membawa kabur motor Yamaha NMax miliknya dengan modus berpura-pura ingin membeli roti secara COD. Namun, berkat kesigapan jajaran Polres Subang, motor tersebut dapat ditemukan dan dikembalikan kepada Mela pada Jumat (6/9/2024) pagi.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, langsung menyerahkan motor tersebut kepada Mela. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini. “Alhamdulillah, bahagia banget motor kesayangan saya bisa kembali setelah dibawa kabur oleh pelaku yang berpura-pura COD beli dagangan saya di taman kodim seminggu lalu,” ujarnya penuh syukur.
Dalam modus pencurian ini, pelaku berpura-pura ingin membeli roti dari Mela dan mengajaknya bertemu di sebuah lokasi. Setelah bertemu, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang di ATM. Namun, bukannya kembali, pelaku justru membawa kabur motor Mela.
AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa pelaku, FW (40), warga Bekasi, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Subang dan Indramayu. “Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, bersama barang bukti berupa motor Yamaha NMax milik korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Subang dan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial. “Jangan mudah percaya dan meminjamkan barang kepada orang yang baru dikenal, terutama di media sosial. Modus penipuan seperti ini semakin marak, jadi kita harus tetap waspada,” tutupnya.


