Polresta Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,5M

Jakarta, tiradar.id – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 85.129 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp3,5 miliar yang hendak dikirim secara ilegal ke Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Wakil Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald F.C. Sipayung, mengungkapkan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Jumat. “Kami berhasil menggagalkan rencana pengiriman dan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 85.129 ekor benih lobster,” kata Ronald.

Kasus penyelundupan ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengiriman ilegal benih lobster di sekitar Kantor Airnav Indonesia, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan tersebut, pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 23.15 WIB. Di lokasi, polisi menemukan sebuah kendaraan Toyota Avanza yang membawa satu koper dan lima kantong plastik berisi benih bening lobster.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial OP (47), warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah berhasil melakukan pengiriman benih lobster lebih dari lima kali. OP juga mengungkapkan bahwa ia diperintah oleh seseorang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Ronald menjelaskan bahwa OP membawa benih bening lobster dari daerah Binuangen Malingping menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan rencana pengiriman ke luar negeri. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu unit koper, satu tabung oksigen, satu set aerator, satu kotak styrofoam, satu gulungan bubble wrap aluminium, satu gulungan plastik wrapping, dan beberapa perlengkapan lainnya untuk mengemas benih lobster.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah kerugian besar bagi kelestarian sumber daya laut Indonesia. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster tersebut.