Pelatihan Saksi TPS Dapil 7 di Wisma Graha Jubaidah Berlangsung Sukses

Subang, tiradar.id — Dalam rangka mempersiapkan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kompeten, pelatihan saksi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 digelar di Wisma Graha Jubaidah, Pagaden, Kabupaten Subang pada hari Minggu, 17 November 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Pelatihan ini diikuti oleh 684 peserta, yang dibagi menjadi dua sesi. Para peserta merupakan saksi yang akan bertugas di 342 TPS yang tersebar di Dapil 7. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait tugas dan peran saksi TPS dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar, jujur, dan transparan.

Menurut panitia penyelenggara, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman saksi TPS tentang prosedur pemilu, hak dan kewajiban saksi, serta berbagai aspek teknis yang harus diperhatikan saat bertugas di TPS. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para saksi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membantu menjaga integritas proses pemilu di wilayah Dapil 7.

Pelaksanaan pelatihan yang dibagi menjadi dua sesi ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kenyamanan peserta. Setiap sesi diisi dengan materi-materi penting yang disampaikan oleh para narasumber berpengalaman di bidang pemilu.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta yang merasa pelatihan ini sangat membantu mereka dalam mempersiapkan diri sebagai saksi TPS.