Subang, tiradar.id – Insiden kekerasan terhadap insan pers kembali mencoreng dunia jurnalistik Indonesia. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut menimpa Hadi Hadrian (46), seorang jurnalis dari Hade Jabar, yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Subang.
Kejadian ini bukan hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga menjadi peringatan serius bahwa kebebasan pers di negeri ini masih menghadapi tantangan nyata. Kekerasan semacam ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. “Saya Bayu Satya Prawira mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang dialami korban. Kekerasan terhadap insan pers menjadi salah satu bukti bahwa perjuangan mewujudkan pers yang merdeka dan bebas dari ancaman masih membutuhkan perjuangan panjang,” ungkapnya.
Menurut Bayu, tindakan kekerasan terhadap jurnalis bukan semata-mata serangan terhadap individu, melainkan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman terhadap kebebasan pers secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Bayu berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan mendorong perlindungan terhadap para jurnalis. “Saya akan terus mengawal kejadian ini, sehingga insan pers dan rekan-rekan aktivis dapat terus bersuara tanpa ada intimidasi dan juga mendapat kekerasan. Semoga kejadian kekerasan ini menjadi yang terakhir terhadap insan pers,” tegasnya.
Kekerasan terhadap jurnalis harus dilihat sebagai ancaman serius yang tak bisa didiamkan. Perlindungan terhadap insan pers tidak boleh hanya sebatas wacana, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan penegakan hukum yang tegas.
Pers yang bebas dan merdeka adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi. Maka, sudah saatnya semua pihak bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan bahwa suara kebenaran tidak akan pernah padam oleh intimidasi.