Subang, tiradar.id- Pemerintah Kabupaten Subang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp24 Milyar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. Jumlah tersebut, menurut Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wawan Gunawan , Senin (31/8/2026) merupakan stimulus.
“Jumlah totalnya sebesar Rp. 24.922.570.000, diberikan kepada 165 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,” ujar Wawan.
Jumlah anggaran yang diberikan kepada masing-masing desa, tambah Wawan, berbeda, tergantung jumlah hak pilih ditiap desa.
“Perhitungan pada saat pembahasan Pagu anggaran yang lalu, supaya mudah, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dikali Rp19 ribu,”jelas Wawan.
Angka tersebut, menurut Wawan, diluar dari uang honor bagi panitia pemilihan kepala desa yakni sebesar Rp64 juta perdesa. Untuk honor sendiri, Wawan merinci, untuk 11 orang dikali 4 bulan.
“Perkalian Rp19 ribu per DPS itu perlakuannya sama, baik yang 3 Desa yang menggunakan system digital, serta 162 Desa yang menggunakan kertas surat suara dan sebagian digital,” tambah Wawan.
Menurut Wawan, untuk bisa segera mencairkan anggaran, panitia pemilihan kepala desa harus segera membuat Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan dalam minggu di bulan September harus sudah diserahkan ke DPMD untuk diajukan ke BKAD.
“RAB yang buat panitia, kami hanya memberikan gambarannya saja. Minggu-minggu ini harus sudah beres sebab langsung pencairan,” ucap Wawan.
Bagi desa yang melakukan pemilihan secara full digital, yakni Desa Sukasari dan Desa Rawalele Kecamatan Dawuan serta Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem, menurut Wawan, peralatannya disediakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Pembiayaan untuk pengadaan alatnya pun, dialokasikan oleh pemerintah Propinsi Jawa Barat.
“Demikian halnya bagi desa yang 1 dusunnya digital, itu juga biayanya dari propinsi,” jelas Wawan. ****


