Subang, tiradar.id – Kondisi harga bahan pokok di Pasar Baru Subang pada Jumat, 18 April 2025, tercatat masih relatif stabil meskipun beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Berdasarkan laporan monitoring yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang, sebagian besar harga bahan pokok tetap seperti hari sebelumnya. Namun, harga komoditas hortikultura menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa harga beras premium dan medium masing-masing masih berada di kisaran Rp14.000/kg dan Rp12.500/kg, tanpa adanya perubahan harga. Minyak goreng juga mengalami stabilitas, baik dalam bentuk curah (Rp20.000/kg) maupun kemasan sederhana (Rp21.000/liter). Demikian pula dengan gula pasir dan tepung terigu yang tetap stabil di harga Rp18.000/kg dan Rp12.000/kg untuk merek Cap Segitiga Biru.
Namun, harga daging ayam kampung mengalami kenaikan dari Rp60.000 menjadi Rp65.000 per ekor (naik 8%), sementara daging ayam broiler tetap di Rp34.000/kg. Kenaikan juga terjadi pada harga tomat merah super yang naik dari Rp13.000 menjadi Rp14.000/kg serta kentang yang naik dari Rp16.000 menjadi Rp17.000/kg.
Sebaliknya, beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga. Cabe merah besar turun cukup signifikan dari Rp35.000 menjadi Rp30.000/kg (turun 14%), disusul oleh bawang merah yang turun dari Rp50.000 menjadi Rp45.000/kg (turun 10%). Komoditas lain seperti keimun (sejenis umbi) juga mengalami penurunan harga sebesar 14%, dari Rp7.000 menjadi Rp6.000/kg.
Sementara itu, harga telur ayam, susu, garam, dan ikan segar tidak menunjukkan perubahan. Telur ayam broiler tetap di angka Rp26.000/kg dan telur ayam kampung di Rp43.000/kg. Komoditas ikan seperti ikan mas dan ikan nila masih bertahan di harga Rp38.000/kg.
Dalam keterangannya, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang menyebutkan bahwa secara umum harga bahan pokok pasca Idulfitri masih tergolong relatif tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh permintaan yang masih tinggi serta faktor distribusi dan pasokan di lapangan.
Berikut daftar harga barang dan bahan pokok di pasaran yang dirilis oleh DKUPP Kabupaten Subang per hari Jum’at 18 April 2025.
Kondisi pasar yang stabil ini memberikan kepastian bagi masyarakat, meskipun beberapa komoditas strategis tetap harus menjadi perhatian, khususnya menjelang bulan-bulan rawan inflasi di tengah tahun.
Dengan adanya pemantauan rutin seperti ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Subang dapat terus menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan stok bahan pokok bagi masyarakat. Konsumen pun diimbau untuk bijak dalam berbelanja dan terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan harga di pasar.
