Bisnis  

Pertamina Pastikan Operasional Tetap Lancar di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta, tiradar.id – Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Hal ini dikarenakan Kejaksaan Agung telah menjamin tidak akan menyegel maupun menyita aset Pertamina yang digunakan untuk distribusi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset Pertamina yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ujar Emma di Jakarta, Selasa malam.

Emma menjelaskan bahwa jaminan tersebut merupakan hasil dari konsultasi antara Pertamina dan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ketahanan energi nasional.

Jaminan tersebut juga memberikan kepastian bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang mendukung likuiditas Pertamina. Emma menegaskan bahwa dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap Pertamina tetap solid dan tidak terganggu.

“Support dari para lenders dan stakeholders tidak terganggu karena melihat dukungan dari pemerintah tetap utuh,” kata Emma.

Dengan adanya jaminan ini, Emma memastikan bahwa operasional dan pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa meskipun proses hukum terkait dugaan korupsi masih berlangsung.

Sementara itu, dalam proses penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.

Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang diduga berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel dan rekaman CCTV. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dan menjaga stabilitas energi nasional di tengah proses hukum yang berlangsung.