Subang, tiradar.id – Usulan calon penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Subang, baru akan diusulkan 3 bulan menjelang berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang saat ini. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, Senin (12/6/2023).
“Artinya kita akan mengusulkan calon Pj itu nanti Agustus,” kata Asep Nuroni kepada wartawan mediajabar.com, Senin (12/6/2023).
Mekanismenya menurut Sekda, Pemkab Subang mengusulkan tiga nama ke DPRD Kabupaten Subang, kemudian nanti diusulkan lagi ke Pemprov Jabar, dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti usulan dari kita (Pemkab Subang, red) diparipurnakan. Aturannya seperti itu,” jelasnya.
Sampai saat ini menurut Sekda belum ada nama yang diusulkan, karena menunggu tiga bulan sebelum masa jabatan Bupati Ruhimat dan wakilnya Agus Masykur berakhir pada Desember 2023.
“Kalau menurut aturannya kan daerah mengusulkan tiga nama, kemudian pemprov tiga, dan tiga lagi dari Kemendagri. Kita ikut aja aturan itu,” katanya.
Sekda mencontohkan ada tiga daerah yang sudah dijabat oleh Pj. Ada yang dijabat dari daerah, provinsi, dan dari kemendagri.
“Contohnya kan ada di Bekasi yang Pj-nya dari pemrov, Cimahi dari Kemendagri, dan Tasik dari daerah. Semua kemungkinan bisa terjadi,” katanya.(*)