Bukti Pemulihan Ekonomi RI Kuat, Defisit APBN 2022 2,35 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait pelaksanaan APBN 2022 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dapat dibuktikan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mencapai 2,35 persen.

Menurutnya, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan batas defisit APBN harus kembali di bawah 3 persen per tahun 2023 telah terpenuhi. Defisit APBN telah mencapai 2,35 persen sejak tahun 2022.

Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 pada hari Selasa. Pendapatan negara pada tahun 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp595,6 triliun, dan hibah sebesar Rp5,7 triliun.

Baca Juga:  Menkop UKM, Produk Lokal Harus Kuasai Pasar Agar Tidak Tergerus Produk Luar

Bendahara Negara menyebut bahwa realisasi tersebut menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia yang sangat kuat. Kinerja pendapatan negara juga sejalan dengan peningkatan tax ratio dari 9,12 persen pada 2021 menjadi 10,39 persen pada 2022, yang merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

Sementara itu, belanja negara pada tahun 2022 mencapai Rp3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp816,2 triliun. Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja negara meningkat sebesar Rp309,8 triliun atau 11,12 persen dibandingkan dengan tahun 2021.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Dana BOSP Sebesar Rp57,54 Triliun pada 2024

Hal ini sesuai dengan strategi APBN untuk mendorong pemulihan ekonomi, melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak ketidakpastian perekonomian global, serta melindungi dari kenaikan harga energi dan pangan.

Dengan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit APBN 2022 mencapai Rp460,4 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit APBN 2021 sebesar 4,57 persen.(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkeu: Defisit APBN 2022 2,35 persen bukti pemulihan ekonomi RI kuat