Jakarta, tiradar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dapat dibuktikan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mencapai 2,35 persen.
Menurutnya, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan batas defisit APBN harus kembali di bawah 3 persen per tahun 2023 telah terpenuhi. Defisit APBN telah mencapai 2,35 persen sejak tahun 2022.
Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 pada hari Selasa. Pendapatan negara pada tahun 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp595,6 triliun, dan hibah sebesar Rp5,7 triliun.
Bendahara Negara menyebut bahwa realisasi tersebut menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia yang sangat kuat. Kinerja pendapatan negara juga sejalan dengan peningkatan tax ratio dari 9,12 persen pada 2021 menjadi 10,39 persen pada 2022, yang merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
Sementara itu, belanja negara pada tahun 2022 mencapai Rp3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp816,2 triliun. Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja negara meningkat sebesar Rp309,8 triliun atau 11,12 persen dibandingkan dengan tahun 2021.
Hal ini sesuai dengan strategi APBN untuk mendorong pemulihan ekonomi, melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak ketidakpastian perekonomian global, serta melindungi dari kenaikan harga energi dan pangan.
Dengan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit APBN 2022 mencapai Rp460,4 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit APBN 2021 sebesar 4,57 persen.(*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkeu: Defisit APBN 2022 2,35 persen bukti pemulihan ekonomi RI kuat