Jakara, tiradar.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pemerataan dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah. Pemerataan tersebut mencakup lintas wilayah, program studi, hingga sektor industri yang menjadi sasaran peserta magang.
“Rule pertamanya adalah kita ingin ada pemerataan, baik itu lintas geografi maupun pemerataan program studi serta sektor industri,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa kesempatan magang tidak hanya berpusat di kota besar atau sektor tertentu saja, tetapi juga menjangkau berbagai bidang pekerjaan agar lebih banyak lulusan perguruan tinggi yang dapat berpartisipasi. “Kita tentu akan melihat tidak hanya posisi tertentu, tapi juga variasi jenis pekerjaan untuk pemagang, sehingga berbagai program studi para calon peserta bisa diakomodasi,” tambahnya.
1.000 Perusahaan Terlibat
Yassierli mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sedikitnya 1.000 perusahaan yang akan terlibat dalam program tersebut. Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta dibuka hingga 15 Oktober 2025.
“Ini kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk memperkenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” tutur Menaker yang juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
Program ini, lanjut Yassierli, diharapkan menjadi jembatan penting bagi lulusan baru (fresh graduate) untuk memperoleh pengalaman dan meningkatkan kemampuan di dunia industri. “Kesempatan yang baik untuk para pencari kerja mendapatkan exposure terhadap industri dan peningkatan kompetensi di tempat kerja,” ujarnya.
Solusi Transisi dari Kampus ke Dunia Kerja
Yassierli menyebut program Magang Nasional 2025 sebagai bagian dari “School to Work Transition Program”, yang dirancang untuk mempercepat proses adaptasi lulusan baru ke dunia kerja. “Sesudah lulus, kita buat suatu magang nasional yang masif, sehingga mereka mendapatkan kompetensi. Sesudah itu, mereka bisa bekerja,” katanya.
Pada tahap pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota awal untuk 20 ribu peserta magang yang merupakan lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun terakhir.
Selama enam bulan masa magang, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah DKI Jakarta. Pembayaran dilakukan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan dari mentor di perusahaan tempat magang. Peserta yang menyelesaikan program dengan baik akan mendapatkan sertifikat pemagangan.
Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun sebelum mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, dengan rentang waktu kelulusan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Yassierli berharap, dengan keterlibatan dunia usaha dan dukungan penuh pemerintah, Program Magang Nasional 2025 dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat daya saing tenaga kerja muda Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan muda, di mana pun mereka berada, punya kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan bekerja,” pungkasnya.


