Ciamis, tiradar.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya resmi melantik lima kepala desa (kades) yang merupakan hasil pemilihan antar waktu (PAW) berdasarkan kebutuhan kekosongan jabatan yang dikarenakan penjabat sebelumnya diberhentikan, meninggal dunia dan atau karena hal lainnya.
Dari kelima kepala desa yang dilantik tersebut diantaranya 4 dari hasil PAW dan 1 sebagai penjabat desa hasil musdes. Pelantikan berlangsung di Aula Gedung PKK Setda Kabupaten Ciamis pada Jum’at, 03/11/23.
Kepala desa hasil PAW dan penjabat desa yang dilantik diantaranya meliputi Eli Kusnadi sebagai Kepala Desa Ciulu, Udin sebagai Kepala Desa Bahara, Sutrisno sebagai Kepala Desa Banjaranyar, Iding sebagai Kepala Desa Sadapaingan, dan Edi Muhammad Al Hidayah sebagai Kepala Desa Sindangmukti.
Bupati Ciamis berpesan serta memberikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa hasil PAW yang baru saja dilantik.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilantik dan diambil sumpahnya kepada para kepala desa hasil PAW yang baru saja dilantik,” ujarnya.
“Semoga dapat amanah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, terimakasih juga kepada seluruh pantia PAW, ketua BPD, bapak ibu para mantan kepala desa, saya ucapkan terimakasih atas curahan tenaga, pikiran dan pengabdiannya”, tambahnya.(*)