Bupati Cirebon Resmi Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis

Pelantikan PNS dan PPPK Cirebon. (Foto: Pemkab Cirebon)

Cirebon, tiradar.id – Bupati Cirebon, Imron resmi melantik sebanyak 93 PNS dan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, para pejabat Esselon II serta perwakilan Forkopimda di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan, pada 17 Juli 2023 lalu, sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 yang telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya. 

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Imron mengungkapkan, walaupun belum dinyatakan lulus pada saat itu, karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi, namun tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya Menteri PAN-RB mengeluarkan keputusan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 tentang reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dan optimalisasi jabatan yang kosong.

Baca Juga:  Pentingnya Verifikasi Informasi dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Kali ini telah resmi dilantik sebagai PPPK dan saatnya memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing,” ucap Imron.

Bagi PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional juga berjuang melewati tahapan uji kompetensi, sehingga dapat dinyatakan layak dan kompeten untuk diangkat dalam jabatan fungsional, tegas Imron.(*)