Era Baru Perjalanan Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

Jakarta, tiradar.id – Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan perubahan besar dalam arah pemerintahan Indonesia dengan penandatanganan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Salah satu titik utama dari undang-undang tersebut adalah perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan salinan undang-undang yang ditemukan di laman resmi jdih.setneg.go.id, Provinsi Daerah Khusus Jakarta didefinisikan sebagai entitas provinsi yang memiliki kekhususan dalam menjalankan pemerintahan di bawah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kewenangan khusus yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 2 adalah kewenangan yang diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.

Peralihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diatur dalam pasal 63, menegaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan tetap menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai adanya Keputusan Presiden yang menetapkan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam upaya mendukung proses peralihan tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kenegaraan, termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lain yang berada di Ibu Kota Negara, masih dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta. Ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Presiden yang merinci rencana induk IKN.

Penandatanganan UU DKJ oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 April 2024 dan pengundangannya oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno menandai awal dari perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara. Hal ini mengisyaratkan transformasi besar dalam peta politik dan administratif Indonesia.

Perpindahan ibu kota ini bukan hanya sekadar perubahan geografis, tetapi juga simbol dari semangat pembaharuan dan modernisasi. Ibu Kota Nusantara diharapkan akan menjadi pusat inovasi, pembangunan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam menyukseskan perpindahan ini, menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai contoh bagi kota-kota lainnya dalam mengembangkan infrastruktur, teknologi, dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Indonesia memasuki babak baru dalam sejarahnya, menandai tekad untuk terus maju dan berinovasi demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Sumber: ANTARA