Indonesia – Swiss Lakukan Kerjasama untuk Perkuat Bidang Ketenagakerjaan

Penandatanganan amandemen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) on labour and employment issues oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi (kiri) dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher. ANTARA/HO-Kemnaker/pri.

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan adanya perubahan pada nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang isu ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan Kepala Direktorat Ketenagakerjaan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.

Anwar Sanusi menyatakan, “Kami sepakat untuk melakukan perubahan pada MoU ini agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan oleh kedua negara dalam menghadapi perubahan struktur dan dinamika ketenagakerjaan global.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan pada MoU ini mencakup kerja sama antara tiga pihak (tripartit) dan potensi kolaborasi antara kedua negara, yang melibatkan daftar kegiatan konkret dan target hasil kerja sebagai bagian dari agenda kerja yang tercantum dalam peta jalan kerja sama 2023-2024.

“Dalam peta jalan ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok pekerja Swiss,” ujarnya setelah pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3.

Baca Juga:  Siap Awasi Pemilu 2024, Seluruh Panitia Serangpanjang Gelar Apel Siaga

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam perubahan MoU ini, yaitu dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Pertama, terkait dengan dialog sosial, mereka sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha) dalam proses pembuatan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi. Mereka juga berharap dapat meningkatkan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

“Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik tentang mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara,” ujar Anwar.

Topik kedua adalah produktivitas dan kerja layak yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Mereka ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk meningkatkan pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu, mereka berupaya menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Di Hadapan Negara G20, Sri Mulyani Perlihatkan Ketangguhan Ekonomi RI

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi dengan tujuan menciptakan program-program kerja yang menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan. Mereka ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional.

Selaras dengan amendemen ini, ia mengumumkan bahwa pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, terutama dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program “sustainable landscape program Indonesia”.

Pertemuan JWG ke-3 ini juga membahas isu perlindungan bagi pekerja digital dan pekerja gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian pertukaran tenaga kerja profesional, serta pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).

Pertemuan JWG ke-3 dihadiri oleh perwakilan pemerintah (Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri; Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan; dan perwakilan KBRI Bern), perwakilan pekerja/buruh (KSBSI), perwakilan pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.

Baca Juga:  Menkomdigi Ajak Dai Berperan Aktif Perangi Judi Online

Awalnya, MoU ini dijadwalkan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah setuju untuk memperbarui dan memperpanjang MoU tersebut. Oleh karena itu, kedua negara akan membahas lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 yang akan di adakan di Indonesia.

“Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan. Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Anwar. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Indonesia-Swiss perkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan