Jakarta, tiradar.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Djauhari Oratmangun mengadakan pertemuan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, RRT, pada hari Selasa. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penjajakan peluang kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan RRT.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa terdapat banyak potensi kerja sama yang bisa dikembangkan bersama Pemerintah RRT, khususnya di sektor ketenagakerjaan. “Banyak potensi kerja sama yang kiranya dapat dibangun dengan Pemerintah RRT, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurut Menaker Ida, hubungan diplomatik antara Indonesia dan RRT yang telah terjalin selama 75 tahun menjadi dasar yang kuat untuk mempererat kemitraan dan persahabatan, terutama di bidang ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Menaker Ida juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan dari kedua negara telah menjalin kerja sama di sektor pengolahan mineral serta jasa telekomunikasi. Ia percaya bahwa pengembangan kerja sama antara Indonesia dan RRT dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kolaborasi program, seperti pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi (Technical and Vocational Education and Training/TVET) atau program pelatihan di bidang perawatan mobil listrik di Indonesia.
Setelah pertemuan dengan Dubes Djauhari, Menaker Ida juga melanjutkan dialog dengan para diaspora Indonesia yang berada di RRT. Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengingatkan para pengusaha dan pekerja swasta Indonesia di RRT untuk selalu menjaga diri, memahami rambu-rambu yang ada, mengenali hukum setempat, dan menjauhi pelanggaran.
“Saya berpesan agar selalu menumbuhkan sikap berani bertanggung jawab dalam melangkah dan bekerja. Terus belajar dan terampil dalam memperluas jaringan pertemanan yang saling membantu dan membangun,” ujar Ida Fauziyah.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan RRT dapat semakin erat dan memberikan manfaat bagi kedua negara, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas tenaga kerja.