Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Kajian Ulang Kebijakan dalam Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berpidato usai serah terima jabatan dengan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk mengkaji ulang tiga kebijakan penting dalam dunia pendidikan, yaitu penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, dan peniadaan Ujian Nasional (UN). Pernyataan ini disampaikan setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024.

Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan. “Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” jelasnya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat.

Mendikdasmen juga menyampaikan komitmennya untuk mengumpulkan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat yang terlibat dalam pendidikan, pakar pendidikan, serta jurnalis. Hal ini bertujuan untuk memahami kelebihan dan kekurangan dari ketiga kebijakan tersebut.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia berharap seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bekerja sama untuk memastikan pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif. Dengan demikian, manfaat pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.

Melalui langkah ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam perumusan kebijakan pendidikan, demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.