Menkomdigi Sebut Ruang Siber Jadi Medan Baru Pertahanan Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). ANTARA/Livia Kristianti/aa.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang siber kini menjadi medan baru dalam menjaga pertahanan nasional. Dalam pidatonya di Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (27/5), Meutya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan negara di era digital. Menurutnya, ancaman terhadap kedaulatan bangsa tak lagi hanya bersifat fisik, tetapi juga hadir melalui dunia digital.

Meutya menyampaikan bahwa ruang siber menghadirkan berbagai ancaman serius, terutama dalam bentuk hoaks. Ia menjelaskan tiga jenis hoaks yang kerap beredar, yaitu misinformasi (salah tanpa niat jahat), disinformasi (sengaja menyesatkan), dan malinformasi (benar namun digunakan untuk mencelakai). Menurutnya, hoaks dapat merusak ideologi bangsa, memperkeruh situasi politik, hingga mengancam kohesi sosial.

Selain hoaks, serangan siber dan pencurian data menjadi tantangan besar lainnya. Meutya mencontohkan kasus peretasan Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang berdampak pada 15 juta nasabah. Ia menegaskan bahwa infrastruktur strategis negara seperti militer dan instansi pemerintahan juga rentan menjadi target serangan digital.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital, UU ITE hasil revisi tahun 2024, serta Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat sistem keamanan digital dan menindak pelaku kejahatan siber.

Menutup pernyataannya, Meutya mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk aktif dalam edukasi digital. Ia menekankan pentingnya penyuluhan yang konsisten agar masyarakat paham bahwa internet bisa membawa manfaat, namun juga potensi mudarat. “Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya,” tutup Meutya.