Jakarta, tiradar.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menegaskan pentingnya peran industri penjaminan dalam menjembatani kesenjangan antara UMKM potensial dengan lembaga keuangan. Hal ini disampaikan Maman dalam keterangan resmi yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis (17/4).
“Industri penjaminan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjembatani kesenjangan antara UMKM yang memiliki potensi, namun terkendala oleh masalah agunan dengan lembaga keuangan yang memiliki kehati-hatian dalam menyalurkan kredit,” ujar Maman.
Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan utama dalam pengembangan UMKM adalah akses pembiayaan. Pemerintah, menurutnya, menargetkan tiga fokus utama dalam pengembangan sektor UMKM, yakni perluasan akses pembiayaan, transformasi digital, dan peningkatan daya saing.
Berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia per Januari 2025, rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan pada tahun 2024 tercatat hanya sebesar 19,52 persen. Angka tersebut berasal dari total nilai kredit perbankan yang mencapai Rp7.946 triliun.
Lebih lanjut, Maman memaparkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Ernst & Young Indonesia, kebutuhan kredit UMKM secara nasional diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun pada tahun 2026. Namun, saat ini baru sekitar Rp1.900 triliun kebutuhan tersebut yang terakomodasi, sehingga masih terdapat kesenjangan pembiayaan atau financial gap sebesar Rp2.400 triliun.
“Masih besarnya financial gap UMKM menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan rasio kredit UMKM. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong lembaga keuangan dan perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM dengan skema yang lebih mudah dan terjangkau,” tambahnya.
Sebagai langkah alternatif, pemerintah juga mengembangkan berbagai solusi pembiayaan non-konvensional seperti fintech lending dan crowdfunding yang dinilai dapat menjadi opsi bagi pelaku UMKM untuk memperoleh modal usaha.
Di akhir pernyataannya, Maman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. “Mengurus UMKM adalah kerja gotong royong, mulai dari aspek regulasi, pembiayaan, dan lainnya. Untuk itu sebagai stakeholder UMKM, kita harus memiliki spirit kolaborasi untuk mendukung UMKM berkembang,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan sektor UMKM Indonesia dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sumber: ANTARA

