Pagu Indikatif Sebesar Rp60,18 Miliar Diajukan Itjen Kemenkeu untuk 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Rapat tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/pri)

Jakarta, tiradar.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) telah mengajukan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp60,18 miliar kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa, bahwa pagu tersebut terdiri dari program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp1,12 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp59,06 miliar.

Itjen Kemenkeu melakukan pengajuan pagu indikatif ini dengan memperkuat kebijakan melalui penguatan sistem pengawasan internal di Kemenkeu, yang ditunjukkan dengan tindakan pencegahan yang efektif, deteksi dini, dan respons penindakan yang tegas dan cepat.

Baca Juga:  Baru 10 Dinas di Subang yang Cairkan Gaji Januari 2025

Awan juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kinerja pengawasan intern demi tercapainya transformasi kelembagaan, termasuk manajemen sumber daya manusia, penataan kelembagaan, penataan proses bisnis dan digitalisasi, serta penguatan teknis pengawasan.

Selain Itjen Kemenkeu, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga mengajukan pagu indikatif sebesar Rp30,13 miliar.

Anggaran tersebut mencakup dukungan manajemen dari Setjen sebesar Rp26,89 miliar dan BLU LPDP sebesar Rp3,24 miliar.

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Uang Rakyat Bukan untuk Membiayai Birokrasi

Begitu juga dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan BLU Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang mengajukan pagu indikatif untuk 2024 sebesar Rp680,38 miliar.

Pagu indikatif tersebut berupa dukungan manajemen sebesar Rp668,92 miliar untuk BPPK, dan Rp11,46 miliar untuk BLU PKN STAN.

Persetujuan atas seluruh pagu indikatif Eselon I dan BLU di bawah Kemenkeu tersebut akan dilakukan dalam rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Itjen Kemenkeu ajukan pagu indikatif Rp60,18 miliar untuk 2024