Cianjur, tiradar.id – Penjabat Wali Kota Cianjur, Kusmana Hartadji menyerahkan penghargaan kepada tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang telah memasuki masa purna bakti.
Kegiatan itu sekaligus pembinaan pegawai dan diserahkan pula secara simbolis Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak bagi 66 orang pegawai non ASN yang dilaksanakan di Kantor Disdikbud pada 15 Januari 2024.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa hal yang ditekankan kepada jajaran Disdikbud yakni penanganan dan pencegahan kekerasan dilingkungan sekolah.
“Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 terkait dengan pencegahan kekerasan dilingkungan sekolah, maka disetiap sekolah kita sudah bentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan ditingkat kota ada Satgasnya.” Jelasnya
“Dari PAUD ke SD harus ada transisi yang menyenangkan, jangan sampai siswa-siswi meras tertekan karena harus sudah tahu tentang matematika, menulis dan sebagainya.” Ujarnya
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Cianjur, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdikbud yang dinilainya bergerak cepat untuk mengimplementasikan surat edaran terkait kedisiplinan pegawai.
“Alhamdulillah Disdikbud gerak cepat menanggapi surat edaran terkait kedisiplinan pegawai dan juga hasil rapat pimpinan pekan lalu,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan jajaran ASN yang bertugas di Disdikbud untuk senantiasa menjaga netralitas selama masa Pemilu serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.(*)