Jakarta, tiradar.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan tegas menyuarakan betapa krusialnya memiliki kompetensi bagi pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.
Menurut beliau, kompetensi bukan hanya menjadi ukuran bagi penerimaan tenaga kerja Indonesia di negara-negara tujuan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam melindungi pekerja migran dari potensi masalah serius.
Menaker Ida Fauziyah menyoroti permasalahan yang sering ditemui dalam kunjungannya ke berbagai shelter di negara-negara penempatan. Banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami kendala, baik dalam hal bahasa di negara penempatan maupun dalam bidang-bidang lainnya. Akibatnya, mereka menjadi rentan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan dan eksploitasi.
Menaker menjelaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh sebagian pekerja migran. Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa bagi mereka yang bercita-cita bekerja di luar negeri, memiliki keterampilan yang relevan adalah suatu keharusan. Dalam konteks ini, Menaker Ida Fauziyah juga merujuk pada undang-undang keterampilan yang bersertifikasi, yang seharusnya diikuti dan dipatuhi oleh calon pekerja migran.
Namun, kompetensi bukan satu-satunya aspek yang disoroti oleh Menaker. Ia juga menyoroti pentingnya penempatan yang sesuai dengan prosedur yang benar. Pekerja migran sering menghadapi masalah di shelter karena proses penempatan mereka tidak dilakukan secara sah. Dalam hal ini, Menaker memberikan nasihat kepada calon pekerja migran untuk mengikuti prosedur yang benar sejak awal, guna memastikan perlindungan mereka di seluruh tahapan perjalanan, mulai dari persiapan hingga kepulangan dari negara tujuan.
Menaker Ida Fauziyah berharap bahwa masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini. Ia mengajak semua pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk bersama-sama memberikan informasi kepada individu yang bermaksud bekerja di luar negeri tentang pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Melalui upaya bersama ini, diharapkan para pekerja migran Indonesia dapat memiliki perlindungan yang lebih baik serta mengurangi risiko terjadinya permasalahan serius selama masa penempatan di luar negeri.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah mencatat bahwa pemerintah telah menyederhanakan proses penempatan pekerja migran. Langkah ini diambil untuk mempermudah para calon pekerja migran dalam mendapatkan kesempatan kerja yang aman dan legal di luar negeri. Dengan demikian, pesan dan dorongan dari Menaker Ida Fauziyah memperlihatkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia.
Dalam kesimpulannya, pandangan Menaker Ida Fauziyah menggarisbawahi pentingnya keterampilan dan kompetensi bagi pekerja migran Indonesia. Keterampilan bukan hanya menjadi tiket masuk bagi mereka ke pasar kerja internasional, tetapi juga menjadi perisai penting dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan mereka di negara-negara tujuan.
Dengan penekanan pada keterampilan dan pemahaman akan prosedur yang benar, diharapkan masa depan pekerja migran Indonesia dapat lebih cerah dan lebih terlindungi.
Sumber: ANTARA